Pentingnya Renstra PTKIN Bagi Auditor SPI

Jakarta – Salah satu fungsi dari keberadaan SPI dalam sebuah PTKIN adalah memberikan keyakinan yang memadai kepada Rektor bahwasanya laju aktivitas operasional perguruan tinggi sudah pada rel menuju pencapaian rencana strategis (renstra) yang sudah ditetapkan. Renstra PTKIN tentu adalah hasil dari perasan visi misi PTKIN yg di “alignment” dengan renstra Diktis, pun demikian dengan renstra diktis sudah tentu hasil perasan dari renstra Pendis, dan seterusnya menurut jenjang eselonisasi hingga bermuara pada Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

(langkah penyusunan renstra K/L)

Penting bagi SPI PTKIN mengetahui langkah-langkah ini sebagai langkah preventif membuat sebuah sistem pengawasan/pengendalian internal sebuah PTKIN. Renstra juga merupakan sebuah dasar kuat untuk memetakan audit universe (lingkup audit) bila mengacu pada konteks risk based audit, sehingga bagi SPI yang mempunyai auditor (SDM) terbatas tetap mampu melaksanakan penugasan audit secara baik. Di sisi yang lain renstra yang telah ditetapkan oleh Rektor dapat pula menjadi dasar penentuan kontrak kinerja IKU antara Rektor dengan Dekan/Biro/Kepala Lembaga sebagai alat pencapaian IKU Rektor dengan Eselon I di Kemenag Pusat atau dengan Direktur PPK BLU Kemenkeu bila PTKIN tersebut merupakan satker BLU.

bersambung …. (ac)