SPI UIN Jakarta Menerima Kunjungan SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Tim SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar berkunjung pada tanggal 20 Juni 2022 berkunjung ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka “Bimtek Kolaboratif SPI-LPM-TIPD-Perencana UIN Mahmud Yunus Batusangkar ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta”. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) yang didampingi Sekretaris SPI, Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP dan para anggota SPI UIN Jakarta menyambut kedatangan Tim SPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) dan TIM SPI UIN Jakarta sharing tentang Implementasi BLU dan pengawasannya, Audit Kinerja, Audit berbasis Resiko, dll . Semoga kegiatan ini dapat menjalin tali silaturahmi antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan juga untuk membangun kerjasama yang baik antar SPI. (B)

SPI UIN JAKARTA MELAKUKAN STUDI BANDING ke UNIVERSITAS UDAYANA

Jimbaran-bali, 22 Juni 2022
Bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat lantai 3, SPI UIN Jakarta yang diketuai oleh kepala SPI (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA) melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dan studi banding ke SPI dan Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Udayana.

Kunjungan tersebut disambut secara langsung oleh Ketua SPI (Dr. Drs. Dewa Wirama, MSBA., Ak., CA) dan Direktur Badan Pengelola Usaha (BPU) (Dr. Sayu Ketut Sutrisna Dewi, SE.,M.Ak), Kunjungan SPI UIN Jakarta sangat disambut baik oleh Universitas Udayana.

Tujuan dari kunjungan SPI UIN Jakarta adalah untuk mempelajari cara Universitas Udayana dalam mengelola Unit Bisnisnya, melaksanakan pengembangan unit usaha dan mengoptimalkan perolehan sumber-sumber pendanaan Universitas untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan BLU Universitas.

Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa menjalin kerjasama antara UIN Jakarta dengan Universitas Udayana. (B)

SPI UIN JAKARTA GELAR KEGIATAN FORUM GROUP DISCUSSION PENINGKATAN KINERJA MELALUI E-SMS

 

Jakarta, 8 Juni 2022

SPI UIN Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja Melalui E-SMS yang berlangsung di Ballroom Mercure Hotel Jakarta. Kegiatan yang belangsung pada pagi hari ini dihadiri oleh Rektor UIN Jakarta (Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, M.A.), Kepala Satuan Pegawai Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) dan Wakil Ketua Tim E-SMS (Sholehudin, S. Ag., M.A.) dan seluruh TIM E-SMS UIN Jakarta.

Kepala Satuan Pegawai Internal (SPI) (Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA.) mengharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun manajemen yang sistematis sesuai landasan tata kelola menuju Good University Governance (GUG).

E-SMS merupakan aplikasi manajemen yang diharapkan dapat menggerakkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mewujudkan Governance University, Teaching University, Research University dan Global University.

Unsur-unsur yang dinilai meliputi empat item, yaitu Good University Governance (GUG), University’s Performance Improvement (UPI), Competitive Advantages University (CAU), dan Global Recognition University (GRU).

Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan penginputan pada aplikasi E-SMS selesai tepat waktu dan menjalin kerjasama yang baik antara seluruh unit E-SMS UIN Jakarta. (B)

SPI UIN Jakarta ikut serta perlombaan bulu tangkis dan lomba memasak dalam Rangka Milad UIN Jakarta ke-65

Jakarta, 1 Juni 2022.

SPI ikut berpartisipasi dalam perlombaan bulu tangkis (ganda campuran) dan memasak dalam rangka Milad ke-65 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Setiap tahunnya untuk memperingati milad UIN Jakarta rutin menyelenggarakan perlombaan dalam berbagai bidang salah satunya lomba bulu tangkis (ganda campuran) dan memasak, seluruh jajaran ikut serta dalam perlombaan ini. Tema perlombaan memasak pada tahun ini yaitu “Lomba Memasak Kreasi Mie Instan”.

Dalam perlombaan bulu tangkis (ganda campuran) SPI diwakili oleh Zena, SE., M.Ak. dan Bonita, S.Ak., M.M. pada perlombaan memasak kreasi mie instan dijuru masaki oleh sekretaris SPI Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP dan Yudi Setiadi, SE., ME. CRMP dengan menu yang bernama Bakmi Ayam WTP (Wuenak Tanpa Pengecualian). (B)

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Jakarta Mengikuti Penyusunan Keputusan Menteri Agama (KMA) Tentang Manajemen Risiko Pada Kementerian Agama

Dalam rangka melaksanakan penilaian risiko secara komprehensif pada lingkungan Kementerian Agama dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan peraturan mengenai manajemen risiko di lingkungan Kementerian Agama. SPI UIN Jakarta diminta oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mengikuti penyusunan rancangan KMA tentang Manajemen Risiko, dengan tema “Analisis, Evaluasi dan Penyusunan Rancangan Keputusan Menteri Agama Tentang Manajemen Risiko Pada Kementerian Agama” di Hotel Kristal Jakarta Selatan pada tanggal 20 April-21 April 2022, SPI UIN Jakarta diwakili oleh Yudi Setiadi,SE., ME., CRMP dan Mufti Rahmatika, SE., M.Ak.

Penyusunan Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko merupakan penyempurnaan dan pembaharuan dari Keputusan Menteri Agama nomor 580 tahun 2019, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Agama. Penyusunan KMA tentang manajemen risiko menyesuaikan dengan kondisi Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Agama, dalam pembuataan KMA tentang manajemen risiko melakukan beberapa rujukan kepada peraturan diantaranya peraturan BPKP nomor 4 tahun 2021 dan PMK nomor 222 tahun 2021. Struktur manajemen risiko di lingkungan Kementerian Agama akan menggunakan konsep tiga lini, (1) lini pertama dilaksanakan oleh pemilik risiko dan pengelola risiko, (2) lini kedua dilaksanakan oleh unit manajemen risiko dan (3) lini ketiga dilaksanakan oleh unit pengawasan intern. Struktur Dalam melakukan analisis risiko merupakan tanggungjawab dari pemilik risiko, pemilik risiko merupakan pimpinan tertinggi didalam Satuan Kerja. Pemilik risiko bertanggungjawab dalam memastikan risiko telah diidentifikasi, dinilai, dikelola dan dipantau.

Diharapkan dengan adanya KMA tentang manajemen risiko, setiap pimpinan pada Satuan Kerja dapat melakukan identifikasi risiko, analisis risiko yang terjadi, melakukan evaluasi risiko, memberikan respon atas risiko yang terjadi, pemantauan risiko dan memberikan informasi dan komunikasi tentang manajemen risiko yang terjadi telah dikomunikasikan yang dengan baik. (B)

SPI UIN Jakarta Menghadiri Kegiatan Workshop Penyusunan Pedoman Teknis Penetapan Tarif Layanan BLU Pada PTKIN

Bogor, 16 maret 2022. Satuan Pengawasan Internal UIN Jakarta menghadiri kegiatan Workshop Penyusunan Program BLU Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia yang diwakili oleh Kepala SPI, Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA. dan Anggota SPI, Mufti Rahmatika, SE., M.Ak. Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Hotel Bigland Bogor, dengan tujuan penguatan pengelolaan Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) di Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN) dan menindaklanjuti hasil rapat kerja Pendidikan Tinggi DIrektorat Pendidikan Tinggi (DIKTIS). Hasil dari kegiatan ini diharapkan adanya standarisasi dan panduan dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan standar pelayanan pada satuan kerja PTKIN.

Perubahan dari satker biasa menjadi satker BLU, maka di tuntut untuk adanya peningkatan kinerja serta peningkatan pelayanan kepada publik, hal ini perlu dibuat standarisasi dan tata cara peningkatan kinerja dilingkungan PTKIN.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi atas penyusunan program BLU Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, memberikan informasi mengenai Perjanjian Kinerja Rektor PTKIN dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, melakukan peninjauan atas Perjanjian Kinerja Rektor dengan pihak eksternal, membuat standarisasi atas SPM pada Satker BLU

Annisa Alfada Ph.D (Direktorat PPK BLU) menjelaskan, sistem Tata kelola BLU di PTKIN harus diperbaiki dan pragmatis. Direktorat PPK BLU sudah menyusun indikator untuk evaluasi tata kelola BLU dan maturity rating, untuk mendalami tata kelola BLU dan apa yang harus diperbaiki. Maturity rating akan diterapkan di semua satker BLU. Alat pengujian maturity rating adalah self assessment, PPK BLU akan membuat desaign dan masing2 satker membuat dokumen yang mendukung maturity rating. Bobot penilaian tingkat maturitas BLU adalah sebagai berikut:

Aspek Keuangan berfokus pada penilaian tingkat kesehatan keuangan BLU dan tren perkembangan kinerja keuangan BLU. Penilaian dalam aspek ini terdiri atas empat indikator yaitu likuiditas, efisiensi, efektivitas, dan tingkat kemandirian dengan masing-masing indikator memiliki rasio spesifik sebagai alat ukurnya. Indikator efisiensi dihitung menggunakan Pendapatan Operasional terhadap Beban Operasional (POBO) Semakin tinggi POBO, semakin tinggi tingkat kemandirian BLU. Sebagai kepala SPI harus menyusun POBO dan kriteria POBO yang baik, unsur-unsur POBO juga harus dibuat untuk struktur yang baik. Dari kegiatan ini menghasilkan 11 rekomendasi:

1. Kementerian perlu Sinkronisasi antara pendis, Diktis, Biro Keuangan dan Biro Ortala dalam membina PTKIN BLU.
2. Kementerian perlu meninjau Kembali Ortaker PTKIN BLU agar betul-betul menggambarkan manajemen perguruan tinggi berbasis BLU
3. Kementerian perlu meninjau Kembali statuta PTKIN BLU dengan memasukan tugas dan tanggungjawab pemimpin BLU, pejabat keuangan, dan pejabat      teknis serta menyebutkan secara eksplisit pemimpin BLU adalah Rektor, pejabat keuangan adalah wakil rektor bidang AUPK dan pejabat teknis para          wakil rektor, para kepala biro, para dekan, DLL dalam bentuk SK dirjen
4. Panselnas pemilihan rektor mempertimbangkan dan memasukkan Menteri-menteri tentang BLU kepada calon Rektor satker BLU.
5. Untuk meningkatkan pendapatan PNBP non-UKT maka perlu mempertimbangkan:
a. Mengoptimalkan pemanfaatan asset fisik
b. Mengoptimalkan pemanfaatan asset non fisik
c. Mengoptimalkan pemanfaatan iddle cash
d. Mengembangkan endowment fund management
Maka kementerian perlu meninjau Kembali posisi organisasi pusat pengembangan bisnis dari UPT menjadi Lembaga (diharapkan mengelola asset fisik, asset non fisik dan endowment fund) dan dipimpin oleh orang professional.
6. Kementerian perlu menerbitkan peraturan atau pedoman:
a. Pengelolaan asset non fisik
b. Pengelolaan iddle cash
c. Pengelolaan endowment fund
7. Satker BLU meyediakan Renstra yang produktif yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan program dan anggaran
8. Satker BLU perlu melakukan transformasi manajemen inovasi dan pengembangan Kerjasama berbasis bisnis
9. Satker BLU menyediakan tata Kelola sesuai proses bisnis BLU
10. Satker BLU perlu meningkatkan peran strategi SPI
11. Satker BLU perlu membuat kalender perencanaan yang efektif. (B)

Kepala SPI Tandatangani Kontrak Kinerja IKU 2022 Dengan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Bogor, 7 – 9 Maret 2022 bersamaan dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Pimpinan 2022, Kepala SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., Ak., CA., CPA didampingi Sekretaris, Ahmad Afandi, SE., ME., CRMP dan 2 Orang tim SPI, Mufti Rahmatika, SE, M.Ak dan Yudi Setiadi, SE., ME. CRMP menandatangani Kontrak Kinerja IKU Tahun 2022 dihadapan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, M.A..

Dengan ditandatanganinya IKU ini, maka seluruh program dan kegiatan SPI harus selalu selaras dalam rangka pencapaian target IKU yang telah dikontrak kinerjakan. Sebagaimana diketahui IKU berisi tentang indikator-indikator yang dianggap paling utama untuk dipenuhi pada tahun 2022 ini, IKU juga berisi target capaian dan bobot masing-masing IKU. IKU ini secara rutin dan terstruktur akan dilaporkan setiap triwulanan kepada Rektor. (B)

SPI UIN JAKARTA MENGINIASI KEGIATAN AUDIT KOLABORATIF LPM DAN SPI PTKN

Dalam rangka meningkatkan Good University Governance di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, SPI UIN Jakarta mengadakan pertemuan antara SPI PTKN seluruh Indonesia dan LPM PTKN seluruh Indonesia. Menindaklanjuti arahan dari Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Dr Suyitno menyatakan ada dua lembaga yang menjadi kunci utama dalam pengembagan mutu sebuah perguruan tinggi. Kedua lembaga itu adalah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Prof. Suyitno menjelaskan, LPM memiliki tugas untuk mengawal mutu suatu program studi (prodi), di antaranya soal akreditasi. Keberadaan LPM sangat penting karena mutu dan akreditasi program studi dapat menentukan berhasil tidaknya program internasionalisasi perguruan tinggi.
Mutu kedua yang penting bagi perguruan tinggi adalah pemberdayaan SPI, peran SPI harus lebih diberdayakan dalam mengawal pelaksanaan tata kelola administrasi keuangan dengan baik dan maksimal, mulai dari perencanaan, implementasi, pengawasan, dan evaluasi.
Jika peran SPI diberdayakan secara maksimal dan mengawal betul tata kelola administrasi keuangan, termasuk untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, pimpinan pun tentu akan tidur nyenyak saat ada pemeriksaan internal dan bahkan eksternal.

Jadi kedua lembaga ini, yakni LPM dan SPI, harus benar-benar diberdayakan secara maksimal serta mampu mengawal mutu akreditasi prodi dan tata kelola keuangan perguruan tinggi.SPI UIN Jakarta mengisiasi kegiatan kolaboratif antara LPM dan SPI pada tanggal 10-12 November di Arosa Hotel Jakarta, hasil kegiatan kolaboratif ini telah menghasilkan 5 Pedoman, antara lain :
1. Pedoman Audit Kolaboratif IKU
2. Pedoman Audit Kolaboratif Renstra
3. Pedoman Audit Kolaboratif SPMI
4. Pedoman Audit Kolaboratif Risk Assesment
5. Pedoman Audit Kolaboratif RBA

Semoga dengan adanya kegiatan ini, LPM dan SPI semakin menjadi garda terdepan dalam memajukan PTKN (ZZ)

SPI UIN JAKARTA MENYUSUN INDIKATOR KINERJA PEGAWAI TAHUN 2022

Dalam rangka membangun Good Governance, maka indikator berbasis kinerja memfokuskan pada upaya untuk mewujudkan outcome (hasil). Oleh karena itu, diperlukan cara mengukur kinerja perorangan salah satunya adalah diharuskannya setiap pegawai menyusun Indikator Kinerja Individu (IKI). Tujuannya yakni untuk mengukur capaian kinerja setiap pegawai, sesuai jabatannya serta, sebagai bahan penyusunan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta sebagai tolak ukur pemberian tunjangan kinerja. Indikator Kinerja Individu (IKI) merupakan sesuatu yang akan dihitung diukur dan digunakan sebagai parameter dalam penilaian kinerja. Untuk tingkat pelaksana / Jabatan Fungsional Umum (JFU), IKI harus memuat indikator utama yang sesuai dengan IKI Eselon IV. Berbeda dengan dengan JFU, IKI bagi pegawai dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) berdasarkan butir pekerjaan yang sudah ditentukan.

Pada kesempatan ini Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Bagian Organisasi Kepegawaian Perundang-undangan (OKP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membentuk Tim penyusun IKI untuk Tahun 2022 UIN Jakarta di Arosa Hotel tanggal 30 November – 2 Desember 2021. Penyusunan IKI sampai pada level staff diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam mengidentifikasi kualitas kinerja masing-masing. Dan dengan adanya IKI maka pegawai mempunyai sasaran dan tujuan kerja yang jelas, terarah dan terukur.

Abdul Hamid Cebba sebagai Kepala SPI UIN Jakarta mengatakan “IKI ini digunakan sebagai penilaian kinerja dengan monitoring secara berkala oleh atasan langsung. Sehingga pemberian Remunerasi dapat mempertimbangkan kinerja individu berdasarkan IKI tersebut” ujarnya.(ZZ)

Orientasi Satuan Pengawasan Internal (SPI)

Jumat, 22 Oktober 2021, SPI UIN Jakarta mengadakan orientasi untuk para SPI PTKN se-Indonesia. Acara tersebut diikuti oleh 58 Perguruan Tinggi dibawah Kementerian Agama. Acara tersebut di buka oleh Kepala SPI Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA.,CA.,Ak.,CPA dan materi disampaikan oleh Sekretaris SPI yaitu Ahmad Afandi, SE.,ME.,CRMP.

Pada kesempatan tersebut Pak Cebba menyampaikan peran dan fungsi dari SPI dan Pak Afandi menyampaikan segala kebutuhan maupun hal-hal yang harus dipersiapkan oleh para SPI. (ys)

Materi Orientasi dapat di download pada Materi Orientasi