Senin, 23 Maret 2020 melakukan Rapat Kordinasi secara Virtual di kediaman masing-masing dikarenakan berdasarkan Edaran dari Kementerian maupun Universitas yang mengharuskan setiap pegawainya untuk Bekerja di rumah atau Work Form Home (WFH) untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). WFH tidak menghalangi rutinitas operasional Satuan Pengawasan Internal Jakarta dalam berkordinasi dan membahas pekerjaan-perkerjaan yang …