Ciputat – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengeluarkan Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) baru menggantikan PMK 73/2007 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum. PMK yang terbit 27 Nopember 2017 ini bernomor 176 /PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum, dengan demikian PMK ini mencabut PMK sebelumnya …